Hibata.id – Sebanyak 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal resmi diblokir. Dari jumlah tersebut, mayoritas, yaitu 176.874 unit, merupakan iPhone.
Langkah ini dilakukan setelah temuan dugaan praktik mafia IMEI ilegal yang melibatkan Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, pemblokiran dilakukan karena perangkat-perangkat tersebut tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur.
“Kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu perangkat ini,” tegas Adi dalam keterangannya.
Dukungan Indosat pada Kebijakan Pemblokiran IMEI
Menanggapi hal ini, pihak Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberantasan perangkat ilegal. Meskipun demikian, mereka mengaku belum menerima informasi atau permintaan resmi dari regulator terkait pemblokiran.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi konsumen dari peredaran perangkat seluler ilegal atau curian di pasar,” ujar perwakilan Indosat.
Mafia IMEI dan Modus Penjualan HP Bajakan
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan mafia IMEI ilegal di CEIR. Ponsel dengan IMEI ilegal kerap kali dijual sebagai produk resmi, sehingga menipu konsumen. Brigjen Pol Adi Vivid menyebutkan kemungkinan perangkat ilegal ini beredar luas di masyarakat.
“Ada potensi perangkat yang dibeli secara resmi ternyata merupakan HP bajakan akibat ulah mafia ini,” ujarnya.
Tersangka Kasus IMEI Ilegal
Dalam pengungkapan kasus ini, Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum dari kementerian dan lembaga negara terkait.
“Kami telah mengamankan enam tersangka, di antaranya P, D, E, dan B yang berasal dari pihak swasta, serta F dari Kemenperin dan A dari Bea Cukai,” jelas Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.
Langkah Tegas untuk Perlindungan Konsumen
Pemblokiran ini diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus protektif untuk melindungi konsumen dan industri telekomunikasi dari praktik ilegal. Pemerintah dan operator telekomunikasi seperti Indosat mendukung penuh penerapan kebijakan tegas terhadap perangkat dengan IMEI ilegal.
Dengan tindakan ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan memastikan keaslian perangkat sebelum melakukan pembelian. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan peredaran perangkat ilegal di Indonesia.