Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera memperbaiki Jalan Palma di Kota Gorontalo karena kondisinya rusak parah dan mengganggu aktivitas warga.
Indriani Dunda bilang, hal tersebut setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan Jalan Palma di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai NasDem, Indriani menilai perbaikan jalan tersebut sudah mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
“Kondisi jalan sudah cukup parah. Saya berharap pemerintah provinsi bisa segera mengambil langkah perbaikan,” kata Indriani usai rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Biro PBJ, Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut, perhatian terhadap Jalan Palma juga datang dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang meminta agar ruas jalan itu segera ditangani.
“Saya juga sering menerima keluhan langsung dari masyarakat yang melintas di jalan ini,” ujarnya.
Menurut Indriani, Jalan Palma memiliki peran penting karena menjadi jalur penghubung antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo melalui Jembatan Jodoh.
Selain itu, kawasan Jalan Palma menjadi pusat aktivitas ekonomi warga. Banyak pelaku UMKM berjualan di sepanjang jalan tersebut dengan tingkat lalu lintas yang cukup tinggi setiap hari.
“Aktivitas ekonomi di sini ramai dari pagi sampai malam. Infrastruktur yang baik sangat dibutuhkan,” katanya.
Indriani berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat memprioritaskan perbaikan Jalan Palma demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi.
“Saya akan terus mengawal aspirasi ini sampai ada tindak lanjut nyata,” tutupnya.












