Scroll untuk baca berita
Politik

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

Avatar of Redaksi ✅
×

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Juru Kampanye (Jurkam) calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), inisial YA dilaporkan di Polres Bone Bolango, Kamis 7 November 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Ismet Mile, yang didampingi tim kuasa hukum dan anaknya, Muslich Mile.

Scroll untuk baca berita
WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.38.41

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili, mengatakan YA dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile.

Baca Juga:  Bercahaya Menang, Romantis Tumbang: Rakyat Lebih Dengar RH atau RG?

“Selain laporan ke Polres tentang pidana, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu terkait dengan masalah kampanye, pidana Pemilu, Insya Allah dilaporkan besok,” terang Fanly.

Baca Juga:  Viral di Medsos, ini Sisi Lain Wahyudin Moridu yang Jarang Diketahui Publik

Berdasarkan laporan aduan Nomor Regis: Lp. Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL, waktu kejadian dugaan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar jam 16.30, tempat di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel