Hibata.id – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta. Kabar duka tersebut dikonfirmasi juru bicara keluarga, Okta Alfarisi.
“Innalilahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak Alex Noerdin pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta,” ujar Okta.
Keluarga saat ini mengurus proses pemulangan jenazah dari Jakarta ke Palembang. Pihak keluarga juga masih berkoordinasi terkait lokasi pemakaman almarhum.
Kepergian Alex Noerdin menambah daftar tokoh nasional yang wafat pada 2026 dan meninggalkan jejak panjang dalam perjalanan politik Sumatera Selatan.
Profil Alex Noerdin
Alex Noerdin lahir pada 9 September 1950 dan wafat pada 25 Februari 2026. Ia dikenal sebagai politikus senior yang pernah menjabat Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode, yakni 2008–2013 dan 2013–2018.
Sebelum memimpin Sumsel, ia menjabat Bupati Musi Banyuasin selama dua periode, 2001–2006 dan 2006–2008. Pada 14 Juni 2008, ia mengundurkan diri dari jabatan bupati untuk mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.
Dalam Pilgub Sumsel 2013, Alex kembali maju bersama Ishak Mekki yang saat itu menjabat Bupati Ogan Komering Ilir.
Koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang mengusung pasangan tersebut. Alex kembali memenangkan kontestasi dan melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua.
Ia juga sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2021.
Sebagai putra daerah, Alex berasal dari Gunung Meraksa, Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Alex merupakan putra ketiga dari tujuh bersaudara pasangan H. Muhamad Noerdin Pandji dan Hj. Siti Fatimah.
Ia menamatkan pendidikan menengah di SMA Xaverius 1 Palembang pada 1969. Alex kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Industri dari Universitas Trisakti pada 1980 dan Sarjana Hukum dari Universitas Atma Jaya Jakarta pada 1981.
Selain pendidikan formal, ia mengikuti berbagai pelatihan internasional, antara lain:
- International Training Course in Regional Development Planning di UNCRD Nagoya (1985)
- Post Graduate Diploma Integrated Development Management di Rotterdam (1987–1988)
- Program United Housing Urbanization di Universitas Harvard (1992)
- International Training Course in Integrated Urban Policy di Kobe (1996)
Aktivitas Organisasi
Alex aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga. Ia pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (2004–2009), Ketua DPD Pemuda Panca Marga Sumsel, serta memimpin sejumlah organisasi olahraga seperti Perbakin Sumsel dan terlibat di kepengurusan PB PRSI serta PB PABSI.
Jejaring organisasinya memperkuat posisinya dalam dinamika politik daerah dan nasional.
Kasus Hukum
Pada 16 September 2021, Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan periode 2010–2019. Perkara tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Pada 22 September 2021, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara atas perkara tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat menjalani hukuman, jaksa kembali mendakwanya dalam perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde pada 30 Oktober 2025.
Kehidupan Pribadi
Alex Noerdin menikah dengan Sri Eliza dan dikaruniai tiga anak. Putra sulungnya, Dodi Reza Alex Noerdin, dikenal sebagai tokoh politik daerah.
Anak keduanya, Deni Akendra Alex, meninggal dunia pada 2003. Sementara putrinya, Luri Elza Alex, berprofesi sebagai notaris.
Kepergian Alex Noerdin menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang karier politiknya di Sumatera Selatan, yang diwarnai prestasi, dinamika pemerintahan, serta proses hukum yang pernah ia jalani.















