Hibata.id – Sore hingga malam hari, kawasan Center Point (CP) Bone Bolango (Bonebol) kerap menejadi tujuan pengunjung.
Lampu lapak kuliner menyala, musik pelan terdengar, dan aktivitas ekonomi rakyat bergerak perlahan.
Namun, di balik keramaian itu, ada cerita lain yang mulai dikeluhkan pedagang.
Sejumlah area kosong di antara lapak yang tutup disebut kerap dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk berpasta miras.
Hasil penelusuran Hibata.id menemukan bahwa ruang kosong yang tidak digunakan pedagang pada malam hari diduga sengaja dimanfaatkan untuk mengonsumsi minuman keras.
Aktivitas itu disebut berlangsung berulang, bukan kejadian sesekali.
Seorang pedagang kuliner yang setiap hari berjualan di kawasan Center Point mengaku kerap menyaksikan aktivitas tersebut.

“Mereka biasanya memanfaatkan lapak yang kosong karena pedagang tidak buka. Hampir setiap malam terlihat seperti itu,” ujarnya.
Pantauan di lokasi memperkuat keterangan tersebut. Di beberapa titik, terlihat botol minuman keras berserakan. Selain itu, terdapat pula botol minuman energi yang diduga digunakan sebagai campuran.
Bagi pedagang, kondisi ini menimbulkan keresahan. Mereka khawatir aktivitas tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengunjung dan berdampak pada citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai ruang publik dan pusat UMKM.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango, Yamin Abas, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan konsumsi minuman keras di kawasan Center Point.
“Saya belum menerima informasi resmi. Namun akan saya konfirmasi, apalagi Kabid Pariwisata juga standby di lokasi,” kata Yamin saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengawasan kawasan Center Point tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan Satpol PP serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan penertiban.
“Insya Allah laporan seperti ini akan saya tindak lanjuti dan segera saya laporkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Yamin juga mengingatkan pentingnya menjaga fungsi kawasan Center Point sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita ingin kawasan ini aman dan nyaman. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kegiatan minuman keras,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa upaya pemerintah menghidupkan UMKM tidak boleh terganggu oleh aktivitas yang berpotensi merugikan pelaku usaha.
“Tujuan kita menghidupkan UMKM. Kalau terjadi hal-hal seperti ini, tentu sangat disayangkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Yamin memastikan pihaknya akan turun langsung ke lokasi bersama Satpol PP dan tim terkait.
“Insya Allah malam ini kami akan ke lokasi,” tutupnya.















