Hibata.id – Partai NasDem dan PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pernyataan resmi terkait isu keterlibatan partai politik dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini menyusul berkembangnya klaim bahwa sejumlah partai mengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kedua partai menegaskan posisi masing-masing guna merespons pernyataan yang beredar di ruang publik pada akhir Februari 2026.
NasDem Tegaskan Tidak Terlibat Bisnis MBG
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan partainya tidak memiliki keterlibatan institusional dalam bisnis penyediaan MBG.
Ia menyampaikan klarifikasi tersebut sebagai respons atas isu yang mengaitkan partai politik dengan pengelolaan dapur MBG.
“Terkait pernyataan Wakil Kepala BGN, itu bagian dari kebebasan berpendapat,” kata Hermawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hermawi menjelaskan bahwa NasDem tidak terhubung secara langsung dengan pengadaan dapur MBG maupun jaringan bisnis yang berkaitan dengan program tersebut.
Menurut dia, apabila terdapat individu yang memiliki usaha katering dan kebetulan berafiliasi dengan NasDem, keterlibatan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili kebijakan atau keputusan partai.
“Kalaupun ada, itu ranah pribadi dan bukan atas nama partai,” ujarnya.
NasDem menegaskan bahwa sikap dan pandangan partai terhadap Program Makan Bergizi Gratis ditentukan melalui mekanisme internal organisasi, bukan melalui keterlibatan dalam kegiatan usaha pemerintah.
PDIP Larang Kader Terlibat Dapur MBG
Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan penegasan kepada seluruh kader untuk tidak memiliki maupun menjalankan bisnis dapur MBG atau SPPG.
Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan surat edaran internal tersebut diterbitkan untuk memperjelas posisi partai sekaligus merespons pernyataan yang menyebut seluruh partai politik mengelola dapur MBG.
“Surat itu kami keluarkan untuk menegaskan bahwa partai tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan pribadi kader dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan.
Ia menegaskan PDIP memandang MBG sebagai program pemerintah untuk masyarakat yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Guntur, pelaksanaan program tersebut tidak boleh dikomersialkan karena bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Program ini untuk rakyat dan dibiayai negara. Karena itu tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan,” ujarnya.
PDIP juga menyatakan surat edaran tersebut sekaligus membantah klaim yang menyebut semua partai politik memiliki dapur MBG.
Konteks Isu Keterlibatan Partai dalam MBG
Isu mengenai keterlibatan partai politik dalam bisnis MBG mencuat setelah muncul pernyataan yang dikaitkan dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai keberadaan dapur MBG yang disebut-sebut berafiliasi dengan partai politik.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program sosial nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak dan kelompok rentan, bukan proyek komersial.
Program MBG 2026 menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dengan alokasi anggaran signifikan dalam APBN. Sejumlah kalangan mendorong penguatan tata kelola, transparansi, serta pengawasan pelaksanaan program di berbagai daerah guna memastikan manfaatnya tepat sasaran.
Hingga akhir Februari 2026, perdebatan publik terkait tata kelola dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam ekosistem MBG masih berlangsung, sementara partai-partai politik mulai menegaskan posisi resmi masing-masing.















