Hibata.id – Harapan petani Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo untuk mendapatkan peningkatan produksi melalui program bantuan bibit jagung gratis dari Pemerintah Provinsi Gorontalo berbalik menjadi kekhawatiran.
Program yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan daerah itu diduga disusupi praktik pungutan liar (pungli).
Nama Kepala Desa Motilango, Noldianto Hongi, mencuat setelah muncul tuduhan bahwa ia mengumpulkan sejumlah uang dari kelompok tani penerima bantuan.
Jika terbukti, tindakan tersebut bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan penyaluran bantuan pemerintah.
Kecurigaan mulai menguat setelah beberapa Ketua Kelompok Tani menyampaikan informasi adanya pungutan. Salah seorang ketua kelompok, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengonfirmasi praktik tersebut.
“Iya, dikumpul 100 ribu sampai 150 ribu rupiah per kelompok,” ujarnya.
Walaupun nominalnya tidak besar, pungutan itu dianggap memberatkan karena program bibit jagung tersebut seharusnya diberikan tanpa biaya, mengingat kondisi ekonomi petani masih terbatas.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Wawan Matoka, menegaskan bahwa bantuan bibit dari pemerintah tidak dipungut biaya apa pun.
“Bantuan bibit tidak pernah dikenakan biaya kepada masyarakat,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).
Ia memastikan pihaknya akan turun langsung ke Desa Motilango untuk mengumpulkan klarifikasi dan memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Noldianto Hongi tidak menampik bahwa ia menerima uang sebesar Rp300 ribu dari tiga kelompok tani. Namun ia menolak tudingan pungli.
Menurut Noldianto, uang tersebut diberikan secara sukarela oleh kelompok tani untuk membantu pengurusan proposal bantuan bibit di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Program tersebut merupakan bagian dari usulan Pokok Pikiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.
“Setiap Poktan memberikan 100 ribu, bukan 150 ribu, dan itu sukarela,” ujarnya.
“Saya tidak pernah meminta. Uang itu mereka sendiri yang kasih saat saya mau mengurus proposal bantuan bibit di dinas.”
Meski demikian, muncul pertanyaan apakah pemberian uang itu benar merupakan inisiatif petani atau terjadi karena tekanan yang tidak disampaikan secara terbuka.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.















