Scroll untuk baca berita
Kabar

Relokasi Tiga Dusun di Pohuwato: Isu atau Kenyataan yang Disembunyikan?

×

Relokasi Tiga Dusun di Pohuwato: Isu atau Kenyataan yang Disembunyikan?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendataan aset warga di tiga dusun di Kabupaten Pohuwato. (Foto: AI)
Ilustrasi pendataan aset warga di tiga dusun di Kabupaten Pohuwato. (Foto: AI)

Hibata.id – Polemik relokasi tiga dusun di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali mengemuka. Warga dusun Kapali, Popaya, dan Butato terus dihantui pertanyaan: benarkah mereka akan dipindahkan, atau ini hanya isu liar yang dipelihara ketidakjelasan informasi?

Isu relokasi pertama kali mencuat dari kalangan aktivis, LSM, hingga warga yang khawatir dengan ekspansi perusahaan tambang emas di wilayah mereka. Namun, bantahan langsung mengalir dari berbagai penjuru.

Scroll untuk baca berita

Pemerintah Desa Hulawa, Wakil Bupati Pohuwato, pihak PT Pani Gold Project (PGP), hingga anggota DPRD menepis kabar itu. Relokasi, kata mereka, tidak pernah masuk agenda resmi.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Gorontalo Hari ini

Meski demikian, penolakan warga tak juga surut. Bagi sebagian masyarakat, bantahan-bantahan itu justru mempertebal kecurigaan bahwa ada rencana tersembunyi di balik sikap diam dan pernyataan normatif pejabat.

Kecurigaan itu makin menguat setelah muncul informasi baru yang dihimpun Hibata.id. Sebuah tim studi pengadaan tanah dan pemukiman kembali (LARAP) ternyata telah melakukan kegiatan di tiga dusun tersebut. Kegiatan itu berlangsung diam-diam sejak pertengahan tahun lalu.

Baca Juga:  AMM Gelar Aksi Desak Solusi Krisis Air Bersih di Popayato

Salah satu anggota tim studi LARAP, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengonfirmasi bahwa mereka telah turun ke lapangan antara Juli hingga Agustus 2024. Mereka bertugas melakukan pendataan aset warga serta menggelar diskusi dengan masyarakat setempat.

“Iya, kami turun sekitar bulan Juli sampai Agustus 2024 yang lalu,” ungkapnya kepada Hibata.id, Sabtu, 15 September 2025.

Tim ini, lanjutnya, berjumlah sembilan orang. Tugas mereka adalah mengumpulkan data sebagai bagian dari kajian awal pengadaan tanah dan skema pemukiman kembali—dua kata yang selama ini justru dibantah keberadaannya oleh pejabat daerah maupun pihak perusahaan.

Baca Juga:  Alat Berat Masih Terparkir di Desa Tolau, Kapolsek Paleleh: Besok Akan Dipindahkan!

Temuan ini menjadi titik balik penting dalam polemik relokasi tiga dusun di Pohuwato. Apakah kegiatan tim LARAP merupakan langkah persiapan yang tidak pernah diungkap ke publik? Ataukah ada upaya sistematis untuk menyiapkan relokasi secara diam-diam, sembari menjaga narasi bahwa semua masih sebatas isu?

Masyarakat kini menanti kejelasan. Apakah ini hanya “isu yang dibesarkan”, atau justru kebenaran yang sedang diperkecil?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel