Scroll untuk baca berita
Kabar

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

×

Video Viral, Begini Besaran Harta Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Sebarkan artikel ini
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id
LHKPN Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali menjadi sorotan publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial.

Di tengah polemik tersebut, laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan angka minus Rp2 juta.

Scroll untuk baca berita

Video berdurasi singkat yang beredar luas itu memperlihatkan Wahyudin melontarkan pernyataan bernuansa satir terkait penggunaan dana negara.

Baca Juga:  Nyoman Paul Indonesia Idol, Meriahkan Grand Opening Indogrosir Gorontalo

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara lagi miskin,” ucap Wahyudin dalam video tersebut.

Baca Juga:  Imigrasi Gorontalo Terima Pelimpahan WNA Filipina dari Pos Polairud Kwandang

Ia juga menyebut keberangkatannya ke Makassar bersama seorang perempuan yang disebutnya “Hugel” dengan menggunakan dana negara.

Bahkan, Wahyudin menyinggung masa jabatannya sebagai anggota dewan yang baru akan berakhir pada 2031. Ucapan itu memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Baca Juga:  HMI Pohuwato Sambangi Kantor Bupati, Tuding Pemda Pengecut dalam Menangani Kerusakan Lingkungan

Di tengah sorotan publik, Wahyudin diketahui telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Laporan itu disampaikan pada 26 Maret 2025 melalui sistem e-LHKPN KPK.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel