Scroll untuk baca berita
Kabar

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Lambat Bayar Gaji Ratusan PPPK, Mengapa?

×

Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Lambat Bayar Gaji Ratusan PPPK, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) di Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) di Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) di Provinsi Gorontalo hingga kini belum menerima gaji, meskipun telah resmi dilantik sejak Mei 2025.

Sebanyak 696 PPPK tahap I lingkup Kemenag Provinsi Gorontalo masih belum menerima hak keuangan mereka meski telah dilantik dan diambil sumpah jabatan secara serentak secara daring oleh Menteri Agama RI pada 26 Mei 2025 lalu di Gedung El-Hajj Convention Center, Asrama Haji Gorontalo.

Scroll untuk baca berita
Baca Juga:  Guru di MIN 1 Kota Gorontalo Lakukan Perundungan, Kemenag Turun Tangan

Hingga awal Juli 2025, belum satu rupiah pun gaji mereka cair. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, terutama mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari penghasilan sebagai aparatur negara.

“Sejak penandatanganan kontrak kerja sampai sekarang, kami belum menerima gaji sepeser pun. Sebagai kepala keluarga, ini sangat berat,” kata salah satu PPPK dari wilayah kabupaten/kota di Gorontalo yang enggan disebutkan namanya, Rabu (02/7/2025).

Baca Juga:  Terpidana Kasus Pencabulan Diangkat Jadi PPPK di Kanwil Kemenag Gorontalo, Berkasnya Diurus dari dalam Penjara

Menurutnya, keterlambatan ini semakin membingungkan karena semua administrasi gaji PPPK tahap I se-Gorontalo masih menumpuk di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Gorontalo.

Ia membandingkan kondisi ini dengan pembayaran gaji PPPK tahun 2024 yang berjalan lancar tanpa hambatan.

“Di provinsi lain, gaji PPPK dibayarkan oleh masing-masing daerah sehingga prosesnya cepat. Tapi di sini, semua ditumpuk di Kanwil dan hanya melalui satu bank. Kami merasa ada kejanggalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hanya di Kanwil Kemenag Gorontalo, Pelaku Pencabulan Masih Jadi Tenaga Honorer

Ia pun mempertanyakan alasan keterlambatan dan menilai kurangnya transparansi dari pihak Kanwil Kemenag Gorontalo.

“Kenapa sistem ini hanya menumpuk di Kanwil? Kenapa tidak dibagi ke daerah masing-masing? Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres di internal Kanwil,” tambahnya.

Baca Juga:  Kemenag Umumkan 17 Ribu Peserta Lolos Seleksi CPNS, Termasuk Gorontalo

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Hamdan Zain, ketika dikonfirmasi, hanya memberikan jawaban singkat bahwa proses pembayaran masih dalam tahap pemrosesan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Masih dalam proses KPPN,” kata Hamdan singkat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600