Hibata.id – Polemik gagal panen di Kabupaten Pohuwato terus bergulir. Setelah Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyebut aktivitas pertambangan ilegal sebagai penyebab utama kerusakan lahan pertanian, kini giliran Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, yang angkat bicara.
Menurut Widodo, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polda terkait dampak langsung pertambangan terhadap lahan pertanian. Namun ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memetakan lokasi dan pelaku aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
“Sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk kepada kami. Tapi kami sudah mapping lokasi PETI dan siapa pelakunya,” ujar Widodo saat ditemui usai kegiatan penanaman jagung serentak, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menyebut, Polda Gorontalo saat ini tengah mengkonsolidasikan kekuatan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku PETI. “Kami sedang mengumpulkan kekuatan untuk mengambil tindakan kepolisian,” katanya dengan nada serius.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, mengungkapkan bahwa gagal panen di Pohuwato yang terjadi dalam empat musim tanam terakhir bukan disebabkan faktor teknis pertanian. Ia menuding sedimentasi lumpur dari aktivitas tambang telah merusak saluran irigasi dan mematikan produktivitas lahan.
Di lapangan, petani mengaku sudah kehilangan harapan. Beberapa bahkan menggelar ritual adat Dayango, sebuah upacara tradisional yang biasa dilakukan sebagai bentuk permohonan kepada alam saat menghadapi kesulitan besar. Saluran air yang tersumbat lumpur membuat padi tumbuh kerdil, dan hasil panen nyaris nihil.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Gorontalo. Masyarakat menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal yang dianggap merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan daerah.













