Scroll untuk baca berita
Kabar

Kapolda Gorontalo Pecat 6 Anggota Polisi, Ini Alasan di Baliknya

Avatar of Hibata.id✅
×

Kapolda Gorontalo Pecat 6 Anggota Polisi, Ini Alasan di Baliknya

Sebarkan artikel ini
Keenam personel yang dilakukan PTDH oleh Kapolda Gorontalo/Hibata.id
Keenam personel yang dilakukan PTDH oleh Kapolda Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Kapolda Gorontalo menegaskan komitmennya menegakkan hukum dan mendukung kebijakan Kapolri menuju Polri Presisi.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) enam anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Keenam personel tersebut masing-masing adalah Brigpol Nelpon Ilyas (Polres Pohuwato), Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso (Polres Pohuwato).

Selain itu ada Bripda Einstein Hans Anthonie (Polres Pohuwato), Bripda Akriyanto F. Bagu (Dit Samapta Polda Gorontalo), Bripda Iswanto Abas (Dit Samapta Polda Gorontalo), dan Bripda Alwin Adeputra Lihawa (Dit Tahti Polda Gorontalo).

Baca Juga:  Candaan Dosen UNG Terhadap Dumoga: Rasisme atau Salah Bicara?

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., membenarkan adanya keputusan tegas tersebut.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP/204/IX/2025, KEP/205/IX/2025, KEP/206/IX/2025, KEP/207/IX/2025, KEP/208/IX/2025, dan KEP/209/IX/2025 tertanggal 30 September 2025, enam anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat,” ujar Desmont di Gorontalo, Jumat (17/10).

Baca Juga:  Dompet Ikut Sakit, Sistem e-Parkir RSUD Toto Kabila Bikin Keluarga Pasien Menjerit

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa para anggota tersebut terbukti secara sah melanggar kode etik profesi.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik institusi. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri,” tegasnya.

Desmont menambahkan, langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Gorontalo dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  BSG Dinilai Tidak Aman, Aktivis Desak Pemerintah Tarik Kas Daerah

“Polda Gorontalo berkomitmen mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar sumpah jabatan atau kode etik,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, Kapolda berharap masyarakat makin percaya bahwa Polri terus berbenah untuk menjadi institusi yang transparan dan akuntabel.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel