Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Calon Anggota Legislatif (Caleg) inisial ZIS alias Owen hingga kini masih terus berproses.
Beberapa waktu lalu, penyidik Sentra Gakkumdu dalam hal ini Polres Bone Bolango telah melimpahkan berkas perkara caleg Nasdem dapil Suwawa tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango (Bonebol).
Baca Juga: P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu
Usai pihak Kejaksaan melakukan penelitian, berkas perkara dugaan pidana pemilu itu masih dikembalikan atau P19 untuk dilakukan perbaikan.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi penuh sikap Kejaksaan dan Polres Bone Bolango yang tegak lurus dan normatif menangani kasus ini.
Baca halaman berikutnya…