Kapolres PohuwatoHibata.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Penertiban akan dilakukan secara terpadu, bertahap, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Jumat (2/1/2025).
Rapat dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan, seluruh unsur Forkopimda sepakat mengambil langkah bersama dalam menangani PETI yang dinilai telah berdampak luas terhadap lingkungan dan ketertiban sosial.
“Semua unsur satu suara dan saling mendukung. Penertiban akan diawali dengan pendekatan humanis melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata AKBP Busroni kepada wartawan usai rapat.
Ia menjelaskan, dalam satu hingga dua hari ke depan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal sebagai persiapan teknis di lapangan.
Penertiban tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga Pemerintah Daerah, TNI, serta seluruh unsur Forkopimda.
“Kami tidak bergerak sendiri. Ini adalah langkah bersama agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan, penertiban akan difokuskan terlebih dahulu pada aktivitas PETI berskala besar, terutama yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.
Menurutnya, penghentian penggunaan alat berat akan berdampak signifikan terhadap berhentinya aktivitas PETI lainnya.
“Kita mulai dari yang besar. Jika penggunaan ekskavator dapat dihentikan, aktivitas PETI lainnya akan ikut terhenti,” jelasnya.
AKBP Busroni mengakui, penegakan hukum terhadap PETI sebelumnya telah berulang kali dilakukan. Namun, aktivitas ilegal tersebut justru cenderung meningkat.
Oleh karena itu, penanganan kali ini dilakukan secara lebih terkoordinasi dan menyeluruh.
Ia juga menyadari bahwa penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat.
Meski demikian, aparat akan terus memberikan edukasi mengenai dampak negatif PETI, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum.
“Pro dan kontra pasti ada. Namun ini dilakukan demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Kapolres optimistis masyarakat Pohuwato memiliki kesadaran untuk menilai dampak jangka panjang dari aktivitas PETI.
Ia menegaskan, penertiban akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Pohuwato tanpa pengecualian.
“Setelah satu lokasi ditertibkan, kami berharap lokasi lain dengan kesadaran sendiri menghentikan aktivitasnya,” tegasnya.
Sebagai penutup, AKBP Busroni mengingatkan bahwa apabila aktivitas PETI masih terus berlangsung, pemerintah pusat berpotensi menurunkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke wilayah Pohuwato.
“Kami berharap sebelum Satgas PKH pusat turun, semua sudah tertib. Kami di daerah ingin menyelesaikannya secara bersama-sama,” pungkasnya.












