Hibata.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memimpin groundbreaking serentak pembangunan rumah subsidi bagi anggota Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, khususnya bagi personel kepolisian.
“Hari ini kita bersama-sama mendukung program yang telah dicanangkan Presiden Prabowo. Rumah merupakan kebutuhan dasar, dan program ini diharapkan dapat membantu personel Polri memiliki hunian yang layak,” ujar Jenderal Sigit dalam acara yang digelar di Ayyasa Presisi Residence, Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).
Pembangunan 100.000 Unit Rumah Subsidi
Pada tahap awal, program ini akan membangun sebanyak 14.500 unit rumah. Kapolri menegaskan bahwa target jangka panjang adalah pembangunan hingga 100.000 unit rumah pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, ini adalah program pertama yang kita realisasikan hari ini. Untuk tahap awal ada 14.500 rumah, dan pada tahun 2025, kita menargetkan pembangunan hingga 100.000 unit,” jelasnya.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota Polri, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor properti.
“Pembangunan rumah ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Sektor properti memiliki efek ganda (multiplier effect) yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Kapolri dalam mendukung program perumahan subsidi. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian dengan skema yang lebih terjangkau.
“Kami berterima kasih kepada Kapolri yang telah membantu merealisasikan program ini. Dari target 3 juta rumah yang akan dibangun dan direnovasi tahun ini, sebanyak 14.500 unit di antaranya diperuntukkan bagi anggota Polri,” ujar Maruarar Sirait.
Pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi MBR. Beberapa kebijakan yang diterapkan, antara lain:
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2025.
- Pembebasan biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biasanya karpet merah diberikan kepada investor, namun pemerintahan Presiden Prabowo kini memberikan karpet merah bagi MBR, khususnya yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Jajaran Polri dan Pemerintah Daerah
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo, serta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Groundbreaking diawali dengan dialog interaktif Kapolri dengan personel Polri yang memiliki jumlah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tertinggi pada 2024. Selanjutnya, Kapolri bersama Menteri Maruarar melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan.
Sebagai penutup, Kapolri menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Karo SDM Polda Papua untuk perumahan Griya Alika. Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan anggota Polri semakin meningkat serta turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti nasional.