Awak media yang telah menunggu sejak Jumat 26 April 2024 pukul 19.00 Wita tersebut baru berhasil meminta tanggapan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Alti Mohamad saat keluar dari ruangan.
Dengan wajah yang ceria, Alti tidak banyak berkomentar soal pengembalian berkas perkara tersebut. Dirinya meminta agar para wartawan langsung menghubungi penyidik.
Baca Juga: Ulah Caleg ZIS, Kepala BNNK Bone Bolango Ikut Jadi Tersangka
“Tanya penyidik dan kejaksaan, karena prosesnya sudah sama mereka,” kata Alti.
Di tempat yang sama, Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa yang juga menjadi bagian dari Gakkumdu tidak mau berkomentar apa-apa. Ditanya soal berkas perkara itu, dirinya belum mau memberikan penjelasan.
“Nanti saja besok ketemu ya, atau ke kantor. Konfirmasi penyidik dulu,” ujarnya singkat.
Penyidik Polres Bonebol yang saat itu sedang berada di ruangan ketika dimintai keterangan juga tidak memberikan komentar. IPDA Yahya Boudelo, penyidik yang dimintai keterangan saat itu juga irit bicara.
“Saya konfirmasi pimpinan dulu ya,”kata IPDA Yahya.
Tidak ada tanggapan dari ketiga lembaga yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu itu menuai tanda tanya besar. Integritas mereka seakan diragukan dalam menangani kasus pidana tersebut.
Baca halaman berikutnya…