Scroll untuk baca berita
Kabar

Kasus Meme, Bahlil Minta AMPG Setop Laporan Polisi: Sudah, Maafkan Saja

Avatar of Hibata.id✅
×

Kasus Meme, Bahlil Minta AMPG Setop Laporan Polisi: Sudah, Maafkan Saja

Sebarkan artikel ini
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut media terlalu membesar-besarkan kisruh mengenai konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau/Liputan6/Hibata.id
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut media terlalu membesar-besarkan kisruh mengenai konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau/Liputan6/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memilih jalan damai soal kasus meme dirinya yang dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Ia meminta laporan polisi itu dihentikan dan menegaskan sudah memaafkan para pembuat meme.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Bahlil menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, masalah seperti ini tidak perlu diperpanjang apalagi dibawa ke ranah hukum jika sudah ada itikad baik dari pihak yang membuat kesalahan.

“Nanti saya akan minta sudah, setop. Apalagi kalau sudah ada yang minta maaf, kan. Allah saja mau memaafkan umatnya ketika dia sudah minta maaf. Apalagi kita manusia. Tidak boleh juga kita melebihi kodrat ilahi kita,” kata Bahlil.

Baca Juga:  Riyanto Ismail Pimpin KNPI Gorontalo, Fokus Naikkan Indeks Pembangunan Pemuda

Bahlil mengaku sudah berkomunikasi dengan pengurus DPP Partai Golkar terkait maraknya laporan polisi atas sejumlah unggahan meme. Ia melihat unggahan tersebut terjadi lebih karena spontanitas warganet.

“InsyaAllah saya akan memanggil adik-adik saya itu, sayap organisasi, untuk sudah. Kalian yang sudah minta maaf, sudah maafkan. Jangan kita memperpanjang. Tapi jangan lagi, ya, kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Baca Juga:  Badut Jalanan dan Celengan Tipu-tipu: Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Wajah Warna-warni

Sebelumnya, AMPG melaporkan beberapa akun media sosial yang dianggap membuat dan menyebarkan meme Bahlil Lahadalia ke Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025). Pelaporan itu sekaligus disertai bukti awal ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta menjelaskan laporan tidak hanya terkait meme yang menyasar Bahlil, tetapi juga konten yang dianggap menyerang Partai Golkar.

“Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, mem-posting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir,” kata Sedek.

Baca Juga:  Awal Ramadhan, Indogrosir Gorontalo Ramai Dikunjungi Pelaku Usaha

Ia menyatakan laporan tersebut mengacu pada Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sebelum membuat laporan, AMPG juga sempat melayangkan somasi kepada sejumlah akun. Sebagian telah menghapus unggahan dan meminta maaf.

Sikap Bahlil yang memilih memaafkan memberi sinyal kuat agar konflik digital ini tidak semakin melebar. Kini publik menunggu apakah AMPG akan mengikuti permintaan Bahlil dan menghentikan proses hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel