Scroll untuk baca berita
Hukum

Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

×

Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id

Hibata.id – Komisaris Besar Polisi Dr. Ade Permana selaku Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Gorontalo Kota, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha 2024 Berakhir, Polda Gorontalo Tegur 3.151 Pelanggar

PTDH dilakukan terhadap salah satu anggota Polresnya karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Anggota Polresta Gorontalo Kota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Baca Juga:  Kades Buhu Diduga Aniaya Warga, BEM Hukum UG Ancam Aksi Besar

Kapolresta bilang, bahwa tidak ada pemimpin yang ingin kehilangan anggotanya. Apalagi harus proses PTDH.

Baca Juga:  Polda Sulut dan Polres Bolmong Selatan Diminta Turun Tangan Tangani Kasus Penganiayaan di Tolutu

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600