Hibata.id – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang harus didukung oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini, meskipun mempengaruhi anggaran daerah, perlu disikapi dengan profesionalisme oleh para abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dalam sambutannya pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-Monep) New Generation, Kamis (13/2/2025).
“Efisiensi anggaran di berbagai sektor harus disikapi dengan profesionalitas kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Jangan mengeluh apalagi menggerutu, tetaplah tampil sebagai ASN yang terbaik di hadapan masyarakat,” tegas Ismail.
Ismail mengakui bahwa kebijakan tersebut sempat membuat pihaknya terkejut, terutama karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Gorontalo untuk tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“APBD kita tahun ini sebesar Rp 1.084.712.015.755. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 1.114.756.721.371, dengan penurunan sebesar Rp 30.044.705.616,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menambahkan bahwa anggaran ini masih berpotensi mengalami pengurangan lebih lanjut akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.