Sulteng

Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Pejalan Kaki Tewas

×

Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Pejalan Kaki Tewas

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia/Hibata.id
Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia/Hibata.id

Hibata.id – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Insiden yang melibatkan dua kendaraan dan seorang pejalan kaki ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki yang diketahui bernama Ramadhan, seorang pelajar berusia 11 tahun, meninggal dunia.

Baca Juga: Jatam Sulteng: Izin Tambang Nikel di Banggai Harus Ditinjau Kembali

Menurut Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi DN 3986 RH dan mobil Daihatsu Xenia berpelat DB 1097 QM.

Identitas Korban dan Pengemudi

Dari informasi yang diperoleh, sepeda motor tersebut dikendarai oleh seorang pelajar berinisial A (16) yang merupakan warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara.

Sementara itu, mobil Xenia dikemudikan oleh RG (23) yang tinggal di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom.

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai A bergerak dari arah barat menuju timur. Di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak Ramadhan yang sedang menyeberang jalan.

Akibat tabrakan tersebut, korban terpental dan tertabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan.

Tindak Lanjut Polisi

Mendapat laporan mengenai kecelakaan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka membawa Ramadhan ke rumah sakit, tetapi sayangnya, dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya, termasuk robek di bagian kepala dan pendarahan dari kedua telinga serta memar di mata.

Sementara itu, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di siku kanan, sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

“Penanganan kasus ini masih dalam proses. Kami akan terus melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut,” tutup Arta.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600