Scroll untuk baca berita
Kabar

Kejari Pohuwato Tegaskan Netralitas dalam Polemik Tali Asih: Tidak Pernah Sepakati Data dengan PT PETS

×

Kejari Pohuwato Tegaskan Netralitas dalam Polemik Tali Asih: Tidak Pernah Sepakati Data dengan PT PETS

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Arjuna Meghanada Wiritanaya (Foto: Dok. Kejari Pohuwato)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Arjuna Meghanada Wiritanaya (Foto: Dok. Kejari Pohuwato)

Hibata.id – Polemik pembayaran tali asih oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) kepada warga terdampak di Kabupaten Pohuwato terus menjadi sorotan publik. Terlebih lagi, perusahaan mengklaim pembayaran tali asih tersebut berdasarkan data yang telah disepakati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Arjuna Meghanada Wiritanaya melalui Kepala Seksi Intelijen, Deni Musthofa Helmi menepis klaim PT. PETS tersebut. Ia bilang, pihaknya tidak pernah menyepakati atau bekerja sama dengan PT PETS terkait data pembayaran tali asih. Penegasan ini, menurut Deni, merupakan bagian dari komitmen menjaga objektivitas dan independensi institusi penegak hukum.

Scroll untuk baca berita

“Kejaksaan Negeri Pohuwato tidak pernah menyepakati data resmi apapun dengan PT. PETS terkait pembayaran tali asih kepada warga. Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Deni melalui rilsi yang diberikan kepada Hibata.id, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Warga Ambunu Morowali kembali Blokade jalan Houling PT IHIP

Deni juga menyatakan bahwa Kejari siap memberikan bantuan hukum melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jika Pemerintah Kabupaten Pohuwato memilih menempuh jalur hukum. Somasi atau gugatan perdata bisa dilakukan bila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses kompensasi tersebut.

“Kami mendukung langkah hukum, apalagi jika proses pembayaran tali asih menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah. Termasuk dampak besar seperti insiden pembakaran Kantor Bupati yang menjadi titik puncak ketegangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Anjlok, Justru Harga Tomat Melambung Tinggi

Dalam kesempatan yang sama, Deni juga mengimbau semua pihak untuk memahami hak dan kewajibannya masing-masing serta menghindari tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian polemik dapat berlangsung secara adil, damai, dan bermartabat.

Saat ditanya apakah Kejari pernah menerima laporan atau komunikasi dari PT PETS melalui Forkopimda, Deni menegaskan bahwa tidak pernah ada bentuk komunikasi, baik formal maupun informal, dari pihak perusahaan.

“Tidak ada laporan yang masuk dari PT PETS ke Kejari Pohuwato melalui jalur Forkopimda, dan kami pun tidak pernah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan,” tegasnya. “Meski demikian, kami tetap mendukung agar persoalan ini diselesaikan secara transparan dan tidak merugikan pihak mana pun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Akan Gelar Aksi di Polda Gorontalo: Desak Tangkap “Ka Uwa", Terduga Pelaku PETI Balayo

Pernyataan Kejari ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga penegak hukum di Pohuwato berkomitmen menjaga jarak profesional dari potensi konflik kepentingan. Di tengah eskalasi polemik tali asih yang rawan memicu gejolak sosial, netralitas dan akuntabilitas hukum menjadi fondasi utama dalam menegakkan keadilan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600