Hibata.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Nurainsyah Botutihe, melaporkan total harta kekayaan senilai lebih dari Rp4,1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Berdasarkan data resmi KPK yang diakses pada awal Juni 2025, Sila Botutihe melaporkan total kekayaan senilai Rp4.266.162.593 dengan utang sebesar Rp68 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, kekayaan bersihnya mencapai Rp4.198.162.593.
Laporan LHKPN tersebut mencakup sejumlah aset properti, kendaraan, harta bergerak, hingga simpanan kas.
Rincian Aset Sila Botutihe:
1. Aset Tanah dan Bangunan: Rp1.300.865.000
-
Tanah 19.965 m² di Gorontalo (hibah, akta): Rp199.700.000
-
Tanah dan bangunan 193 m² / 241 m² di Kota Gorontalo (hibah, tanpa akta): Rp344.255.000
-
Tanah dan bangunan 865 m² / 335 m² di Kota Gorontalo (hasil sendiri): Rp465.000.000
-
Tanah 4.620 m² di Gorontalo (hibah, akta): Rp138.650.000
-
Tanah 15.321 m² di Gorontalo (hibah, akta): Rp153.260.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp385.750.000
-
Sepeda motor Honda tahun 2012: Rp7.250.000
-
Mobil Suzuki Jeep tahun 2011: Rp178.000.000
-
Mobil Suzuki Minibus tahun 2018: Rp200.500.000
3. Harta Bergerak Lain: Rp496.500.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp1.083.047.593
5. Harta Lain: Rp1.000.000.000
6. Surat Berharga: Tidak dilaporkan
7. Utang: Rp68.000.000
Dengan total aset tersebut, Sila Botutihe termasuk dalam jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan kekayaan pribadi tertinggi berdasarkan LHKPN tahun 2024.
Pelaporan kekayaan ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dan integritas penyelenggara negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Informasi LHKPN tersebut juga telah dipublikasikan di situs resmi KPK agar masyarakat dapat mengakses dan mengawasi kekayaan pejabat publik secara terbuka.
Latar Belakang Sila Botutihe
Ir. Hj. Sila Nurainsyah Botutihe, M.Si., lahir di Gorontalo pada 1 Juni 1966. Ia merupakan anak kedua dari lima bersaudara, putri dari mantan Wali Kota Gorontalo, Medi Botutihe.
Kariernya dimulai sebagai tenaga honorer di Dinas Perikanan Sulawesi Utara pada tahun 1990, sebelum resmi diangkat menjadi ASN.
Setelah berkarier di beberapa instansi, ia menjabat Kepala Dinas Pangan pada 2019 dan kemudian dipercaya memimpin Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Pada Desember 2023, Sila Botutihe juga sempat ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara. Ia menikah dengan Burhanuddin Alpiah dan memiliki dua anak serta satu cucu.
Transparansi kekayaan pejabat publik seperti yang dilakukan oleh Sila Botutihe menjadi salah satu upaya mendorong pemerintahan yang akuntabel dan terbuka di Provinsi Gorontalo.
Masyarakat diharapkan terus mengawal dan mendukung pelaporan LHKPN secara berkala sebagai bagian dari penguatan integritas birokrasi.