Scroll untuk baca berita
Kabar

Kekraf: Geliat UMKM di Center Point Tak Lepas dari Fondasi yang Dibangun Sejak 2018

Avatar of Hibata.id✅
×

Kekraf: Geliat UMKM di Center Point Tak Lepas dari Fondasi yang Dibangun Sejak 2018

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango, Tomi Laisa/Hibata.id
Ketua Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango, Tomi Laisa/Hibata.id

Hibata.id – Kawasan Center Point Bone Bolango yang digadang menjadi etalase ekonomi kreatif daerah menunjukkan geliat usaha yang makin menggembirakan.

Para pelaku UMKM berhasil bertahan dan berkembang melalui berbagai inovasi serta kerja keras.

Scroll untuk baca berita
WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.38.41

Namun, kemajuan tersebut menimbulkan perdebatan. Aktivis dan pemuda Bone Bolango, Arham Saidi, mempertanyakan absennya peran Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango dalam proses perkembangan UMKM di kawasan itu.

Kekraf Bantah Tak Berperan

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango, Tomi Laisa.

Baca Juga:  Ultimatum ke Pani Gold Project, RADO: Jangan Sampai Insiden 21 September Terulang

Ia menegaskan bahwa Kekraf memiliki peran besar dalam pembentukan identitas kawasan ekonomi kreatif sejak 2018.

Tomi menjelaskan, keberadaan pedestrian yang kini menjadi lokasi aktivitas UMKM di Center Point bukan muncul begitu saja.

Pedestrian yang kini menjadi lokasi aktivitas UMKM di Center Point/Hibata.id
Pedestrian yang kini menjadi lokasi aktivitas UMKM di Center Point/Hibata.id

Melainkan bagian dari upaya pemenuhan syarat penetapan zona kawasan ekonomi kreatif kala itu.

“Kalau tidak ada Kekraf, pedestrian sebagai pusat aktivitas UMKM tidak akan ada. Itu sudah kami perjuangkan sejak 2018 untuk memenuhi persyaratan penetapan Kota Kreatif,” jelasnya.

Baca Juga:  PETI Balayo Masih Beroperasi dengan 4 Alat Berat, APH Penakut?

Tomi juga menekankan bahwa Kekraf sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) Ketiga sebagai bagian dari konsolidasi organisasi untuk kepengurusan periode 2026–2029, sesuai amanah organisasi.

Selain itu, Kekraf mengawal penyusunan Peraturan Daerah tentang kawasan ekonomi kreatif yang dianggap penting bagi penguatan ekosistem UMKM di Center Point.

“Keliru jika ada yang mengatakan Kekraf tak punya peran. Organisasi tetap berjalan sesuai amanah konstitusi dan terus mengawal pembangunan ekosistem ekonomi kreatif,” tegas Tomi.

Baca Juga:  Ini Alasan Jendela Pesawat Wajib Dibuka Saat Lepas Landas dan Mendarat

Pelaku UMKM di Center Point berharap perdebatan ini berujung pada penguatan kolaborasi pemerintah, Kekraf, dan pelaku usaha agar kawasan ekonomi kreatif benar-benar mampu menjadi lokomotif ekonomi daerah.

“Terutama dari fasilitas listik, toilet hingga Wifi yang masih kurang di lokasi ini,” kata Noval salah satu pelaku usaha.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel