Hibata.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Novavil Mutiara Utama yang masih berstatus blokir pada aplikasi Siskopatuh, namun tetap memberangkatkan jemaah umrah dari Maluku Utara.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Gorontalo, H. Mansur Basir, di Gorontalo, Minggu (17/8), menjelaskan bahwa perusahaan yang berkantor pusat di Blok Plan Marisa, Kabupaten Pohuwato, telah menempuh langkah penyelesaian administratif.
“Alhamdulillah, pihak PT Novavil Mutiara Utama kooperatif. Mereka berkomitmen menyelesaikan masalah administrasi dan teknis pemberangkatan jemaah lama yang sempat tertunda,” kata Mansur.
Ia menegaskan, status blokir dalam Siskopatuh hanya bersifat sementara, bukan pencabutan izin usaha. Pembukaan blokir sementara diperlukan agar perusahaan dapat mengurus administrasi, termasuk pembuatan kartu nusuk visa.
“Jika sampai 8–10 Agustus 2025 masih ada kendala dalam penginputan data jemaah maupun penyelesaian administrasi lain, maka kami akan mengajukan pembukaan blokir kembali. Sementara pembukaan blokir sepenuhnya baru dapat dilakukan setelah semua aduan jemaah yang ditangani Kanwil Kemenag Sulawesi Utara diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Mansur, Kanwil Kemenag Gorontalo telah memfasilitasi pertemuan dengan manajemen PT Novavil Mutiara Utama di ruang Bidang PHU.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, terutama terkait penyelesaian pemberangkatan jemaah yang tertunda akibat status blokir.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Gorontalo maupun Maluku Utara.
“Dengan penyelesaian ini, kami ingin memastikan bahwa hak jemaah tetap terjamin dan layanan ibadah umrah berjalan sesuai regulasi,” tutup Mansur.













