Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pihak ketiga yang ingin mengerjakan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo wajib memiliki rekening Bank Tabungan Negara (BTN).
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat memberikan sambutan pada kegiatan Semarak Hari Patriotik 23 Januari yang dirangkaikan dengan Pameran UMKM di Lapangan Taruna Remaja, Jumat, 23 Januari 2026.
“Kalau ingin kerja proyek di pemerintah kota, syarat utamanya harus punya rekening BTN,” kata Adhan.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil karena BTN dinilai konsisten dengan komitmen yang diberikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Adhan mencontohkan kontribusi BTN yang terlihat dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Patriotik, antara lain pemberian hadiah umrah, sepeda motor, tabungan senilai Rp1 juta hingga Rp2 juta, serta voucher belanja senilai Rp500 ribu.
Ia menambahkan, perhatian BTN tidak hanya menyentuh sektor ekonomi dan lingkungan, tetapi juga pendidikan. “Tadi juga ada beasiswa untuk siswa SD dan SMP,” ujar Adhan.
Atas dasar itu, Adhan mengajak masyarakat Kota Gorontalo untuk memanfaatkan layanan perbankan BTN.












