Scroll untuk baca berita
Kabar

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

×

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id

Hibata.id – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang terdiri dari AJI, IJTI, PWI, AMSI, SMSI dan JMSI akan menggelar demonstrasi, Sabtu (25/5/2024).

Organisasi konstituen Dewan Pers di Gorontalo ini menolak draft Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR RI besok, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:  UMKM Gorontalo Catat Transaksi Rp3,33 Miliar di HACF 2025 dan Karnaval Karawo

Baca Juga: Fakta Persidangan, Cucu SYL Dapat Fasilitas Mobil Kementan

Koordinator aksi, I Kadek Sugiarta, dalam keterangannya mengatakan, aksi ini merupakan protes keras kepada DPR.

Baca Juga:  WIRE-G Bangkitkan Kesadaran Gender dari Akar Rumput

Menurutnya, Revisi yang awalnya diharapkan akan menciptakan keadilan bagi industri penyiaran di era kemunculan media-media digital baru, kini justru dikhawatirkan akan mengancam kebebasan pers.

Salah satu yang menjadi kontroversi adalah larangan menayangkan konten eksklusif investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat 2.

Baca Juga:  Ratusan Ojol Serbu Layanan Kesehatan Gratis Biddokkes Polda Gorontalo

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel