Scroll untuk baca berita
Kabar

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Avatar of Hibata.id✅
×

Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id
Koalisi Jurnalis Gorontalo Tolak Pasal Bermasalah RUU Penyiaran/Hibata.id

Hibata.id – Koalisi Jurnalis Gorontalo yang terdiri dari AJI, IJTI, PWI, AMSI, SMSI dan JMSI akan menggelar demonstrasi, Sabtu (25/5/2024).

Organisasi konstituen Dewan Pers di Gorontalo ini menolak draft Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok DPR RI besok, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:  UNIPO Kacau Balau! Rektor Kabur, Gaji Dosen Mangkrak Berbulan-Bulan

Baca Juga: Fakta Persidangan, Cucu SYL Dapat Fasilitas Mobil Kementan

Koordinator aksi, I Kadek Sugiarta, dalam keterangannya mengatakan, aksi ini merupakan protes keras kepada DPR.

Baca Juga:  Kejari Pohuwato Tegaskan Netralitas dalam Polemik Tali Asih: Tidak Pernah Sepakati Data dengan PT PETS

Menurutnya, Revisi yang awalnya diharapkan akan menciptakan keadilan bagi industri penyiaran di era kemunculan media-media digital baru, kini justru dikhawatirkan akan mengancam kebebasan pers.

Salah satu yang menjadi kontroversi adalah larangan menayangkan konten eksklusif investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat 2.

Baca Juga:  Gubernur Konten Dedi Mulyadi Hemat Anggaran Iklan dari Rp50 M Jadi Rp3 M

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel