Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, agar para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapat jaminan kesehatan, saat menjalankan tugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.
“Sekitar 24 ribu KPPS ini harus dipastikan, bahwa mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan, ketika itu dibutuhkan,” ucap AW. Thalib saat diwawancarai, usai melakukan rapat di Ruang Inogaluma, Senin (05/02/2024).
AW Thalib menilai, pekerjaan penyelenggara jika dihitung akan melaksanakan tugas selama tiga hari, baik H-1 pemilu sampai dengan H+1 pemilu. Kemungkinan selama itu juga penyelenggara bisa kurang tidur bahkan tidak tidur.
Baca Juga: Yuriko Kamaru Menguat, Nasdem Dapil Suwawa Berpotensi Raih Dua Kursi
“Penyelenggara sehari sebelum pemilu harus membangun TPS, malamnya menghias TPS, besok paginya mulai melakukan pemungutan suara dan malamnya mereka perhitungan suara, bisa saja besok paginya baru selesai jadi kurang lebih ada dua malam mereka tidak tidur nyenyak atau tidak tidur sama sekali,” ujar AW Thalib.
“Sehingga ini bisa berisiko tinggi untuk kesehatan para penyelenggara, untuk itu perlu ada jaminan kesehatan bagi mereka,” jelasnya.
Reporter : Reza Saad