Scroll untuk baca berita
Parlemen

Komisi I Deprov Gorontalo Tegaskan OPD Lakukan Kajian Soal Aset Tanah

Avatar of Hibata.id✅
×

Komisi I Deprov Gorontalo Tegaskan OPD Lakukan Kajian Soal Aset Tanah

Sebarkan artikel ini
AW Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo/
AW Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat tersebut membahas terkait tiga aset tanah yang saat ini digunakan oleh beberapa instansi.

Diantaranya, PT. Pelindo, Depo Pertamina, dan TNI Angkatan Udara (AU). Dalam pembahasan ini, Komisi I DPRD menitikberatkan terkait dengan kajian regulasi.

Baca Juga: KPU Tetapkan 25 Nama Anggota DPRD Gorontalo Utara Terpilih Periode 2024-2029

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw Thalib meminta agar OPD melakukan langkah konkrit dalam menghadapi pembahasan itu. Utamanya dengan melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pertemuan dengan 3 instansi terkait.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Jadwal Baru Paripurna LKPJ Gubernur

“Kami kira, ini menyangkut penyelesaian masalah. Jadi kita harus punya kesiapan sebelum menggelar pembahasan dengan mereka,” kata AW Thalib.

Sebab, sebelum tercapainya kesepakatan, tentu dibutuhkan koordinasi yang baik antar OPD dan DPRD. Agar nanti pertemuan yang nantinya bakal dijadwalkan, pemerintah sudah siap dengan segala konsekuensi.

Baca Juga: HMI Cabang Gorontalo Tolak Tapera, Begini Respon Ketua DPRD

Baca Juga:  Suara Rakyat dari Helumo: Aspirasi Mengalir Saat Reses Lolly Yunus

AW Thalib bilang, alternatif yang harus OPD persiapkan dalam pertemuan dengan tiga instansi adalah kajian hukum. Karena aspek hukum merupakan yang utama dalam menentukan kepemilikan aset.

“Diperlukan payung hukum dalam pembahasan nanti. Agar bisa memperjelas hal-hal yang nantinya dibicarakan,” jelasnya.

Selain itu, saat ini DPRD juga tengah melakukan koordinasi juga dengan pihak biro hukum. Agar nanti pembahasan yang dilakukan tidak menemui cacat hukum di kemudian hari.

Baca Juga:  Orientasi Anggota DPRD Gorontalo Ditutup dengan Pemaparan Rocky Gerung

“Saya sudah percayakan sama biro hukum untuk melakukan kajiannya,” tuturnya.

AW Thalib berharap, dengan dilakukannya kajian mendalam terlebih dahulu. Bisa membawa langkah maju untuk menemukan kesepahaman dan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan pihak ketiga.

“Semoga dengan kesiapan ini, dapat menghindari kita dari kekosongan hukum,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel