Scroll untuk baca berita
Parlemen

Komisi I DPRD Desak Pemprov Gorontalo Tuntaskan Pembayaran Lahan Lapas Perempuan

Avatar of Hibata.id✅
×

Komisi I DPRD Desak Pemprov Gorontalo Tuntaskan Pembayaran Lahan Lapas Perempuan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki/Hibata.id
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Kristina Udoki/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo segera menuntaskan pembayaran lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang hingga kini belum terealisasi.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan tersebut digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (3/11/2025).

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Fadli Poha, dan dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Lapas Perempuan, BPN Provinsi dan Kabupaten Gorontalo, Dinas PUPR, Lurah Hutuo, serta perwakilan masyarakat pengadu.

Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPRD Provinsi Gorontalo

“Pembayaran ganti rugi belum juga direalisasikan. Warga sudah terlalu lama menunggu kepastian dan hanya menerima janji. Karena itu, kami memanggil semua pihak untuk mencari solusi konkret,” ujar Fadli.

Salah satu perwakilan masyarakat, Fajrin, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung lebih dari enam tahun sejak pembebasan lahan dilakukan pada 2019.

“Alasan yang disampaikan karena warga tidak memiliki sertifikat. Tapi faktanya, ada warga lain yang dibayarkan meski tanpa sertifikat. Ini jelas tidak adil,” tegas Fajrin.

Anggota Komisi I DPRD, Fikram Salilama, menilai lambannya tindak lanjut pemerintah provinsi menunjukkan lemahnya koordinasi dalam penyelesaian sengketa lahan masyarakat.

Baca Juga:  Komisi III Menanti Janji Pj Gubernur Gorontalo Soal Kanal Tanggidaa

“Masalah ini tidak ada kaitannya dengan pihak Lapas, karena mereka hanya penerima manfaat. Yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah provinsi. Ini bentuk ketidakadilan bagi rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola serupa juga terjadi di beberapa proyek lain di daerah, di mana pembebasan tanah dilakukan namun pembayaran ganti rugi tidak kunjung ditunaikan.

“Banyak kasus serupa di Gorontalo. Rakyat sudah menyerahkan tanah tapi pembayaran belum ada kejelasan. Jangan beralasan belum ada anggaran, ini menyangkut hak warga,” kata Fikram.

Anggota Komisi I lainnya, Femmy Kristina Udoki, menyoroti dampak sosial yang dirasakan warga akibat ketidakpastian status tanah tersebut.

Baca Juga:  Reses Tanpa Sekat Politik: Femmy Udoki Dengarkan Warga Ilohuuwa Bicara Jujur

“Sudah enam tahun masyarakat menunggu. Tanah mereka digantung, tidak tahu apakah sudah diambil pemerintah atau belum. Mereka dilema karena secara hukum lahan itu belum dibayar,” ujarnya.

Komisi I DPRD Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan mendorong Pemprov Gorontalo segera menuntaskan pembayaran lahan dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian atas tanah mereka,” tutup Fadli Poha.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel