Hibata.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Bank SulutGo (BSG), menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 10 April 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam dan reaksi keras dari jajaran pemerintah daerah se-Gorontalo.
Bahkan, terdapat wacana serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta kabupaten/kota di wilayah tersebut, untuk menarik saham mereka dari BSG.
“Keputusan RUPSLB itu telah memicu kemarahan dan gejolak dari seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Ada rencana bersama untuk menarik dana dari BSG sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” kata Meyke dalam keterangannya.
Ia menyoroti minimnya representasi Gorontalo di jajaran komisaris Bank SulutGo, yang dinilai berpotensi mengurangi pengawasan terhadap kinerja direksi serta pelaksanaan tata kelola yang baik.
“Kalau BSG dengan slogan ‘Torang pe Bank’ mulai menutup ruang bagi Gorontalo, maka langkah penyelamatan saham harus segera dilakukan,” ujarnya tegas.
Menurut Meyke, tidak adanya keterwakilan dari Gorontalo di struktur pengawasan BSG berpotensi menghambat proses tindak lanjut terhadap temuan audit dan akuntabilitas manajemen perbankan.
Ia juga mendesak agar aspirasi daerah Gorontalo sebagai salah satu pemegang saham besar mendapat perhatian yang proporsional dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini bukan hanya soal posisi, tapi soal keadilan dan keterlibatan dalam mengawasi aset milik bersama,” lanjutnya.
Sikap tegas Komisi II DPRD Gorontalo ini menjadi sinyal penting bagi penguatan peran pemegang saham daerah dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan bank pembangunan daerah seperti BSG.












