Hibata.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meninjau langsung aktivitas investasi dan isu lingkungan di PT Royal Coconut, salah satu perusahaan pengolahan kelapa terbesar di daerah itu, Sabtu (5/7/2025).
Kunjungan kerja ini bertujuan mendalami kontribusi PT Royal Coconut terhadap perekonomian lokal serta menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat mengenai dampak lingkungan dari aktivitas industri perusahaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan pihaknya ingin memastikan keberadaan investasi di sektor pengolahan kelapa turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kami mendapat pemaparan menyeluruh tentang kontribusi ekonomi perusahaan ini, namun tetap menyoroti persoalan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” kata Meyke.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait gangguan lingkungan dan ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan pengawasan dari instansi teknis, khususnya Dinas Tenaga Kerja.
Manajemen PT Royal Coconut dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa sejumlah laporan dari masyarakat dinilai berdampak pada kelancaran operasional. Mereka meminta pemerintah daerah, terutama instansi terkait, memberikan kepastian hukum dalam penanganan isu ketenagakerjaan.
Dari sisi kontribusi, PT Royal Coconut disebut tetap konsisten menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun perusahaan menghadapi penurunan ketersediaan bahan baku kelapa.
“Kami berharap sinergi ini bisa diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah,” ujar salah satu perwakilan manajemen PT Royal Coconut.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai dialog terbuka seperti ini penting untuk menjembatani kepentingan ekonomi dan lingkungan, guna menciptakan pembangunan industri berkelanjutan di Gorontalo.