Scroll untuk baca berita
Kabar

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Avatar of Redaksi ✅
×

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo karena Gunakan Foto Wartawan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Kadek Sugiarta saat melaporkan seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau Zainudin Hadjarati, ke Polda Gorontalo. (Foto: Istw)
Kadek Sugiarta saat melaporkan seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau Zainudin Hadjarati, ke Polda Gorontalo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau Zainudin Hadjarati, dilaporkan ke Polda Gorontalo. Ia diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di Facebook. Pelaporan dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menerima laporan tersebut pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 13.32 WITA. Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.

Scroll untuk baca berita
WhatsApp Image 2025 12 05 at 08.38.41

Kadek menceritakan dugaan pelanggaran itu bermula setelah ia mengunggah foto di akun pribadinya, “Kade Sugiarta”, seusai menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo, Selasa, 11 November 2025. Tak lama kemudian, foto tersebut digunakan akun Zainudin Hadjarati tanpa seizin Kadek.

Baca Juga:  Aktivis Kritik DPRD Provinsi Gorontalo yang Sibuk Urus Investasi Tambang: Wakil Rakyat atau Wakil Perusahaan?

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” kata Kadek usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo. Dalam proses pelaporan, Kadek didampingi pendamping hukum, Ronki Ali Gobel.

Baca Juga:  Prediksi Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 25 Oktober 2024

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan laporan itu. “Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima Ditreskrimsus hari ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Putusan 5 Terdakwa, Kampus IAIN Gorontalo Bungkam

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel