Scroll untuk baca berita
Kriminal

Korban Penganiayaan di Pohuwato Alami Kebutaan, Polisi Diminta Bertindak Adil

Avatar of Hibata.id✅
×

Korban Penganiayaan di Pohuwato Alami Kebutaan, Polisi Diminta Bertindak Adil

Sebarkan artikel ini
Kasus Penganiayaan Reza di Pohuwato, Korban Kehilangan Penglihatan dan Desakan Keadilan/Hibata.id
Kasus Penganiayaan Reza di Pohuwato, Korban Kehilangan Penglihatan dan Desakan Keadilan/Hibata.id

Hibata.id – Kasus penganiayaan yang menimpa Rizaldi Latif alias Reza (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengguncang perhatian publik. Akibat peristiwa tragis itu, Reza kehilangan penglihatan pada mata kirinya.

Ironisnya, meski berstatus korban, Reza justru turut dipanggil pihak kepolisian setelah adanya laporan dari terduga pelaku penganiayaan berinisial FH (26). Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keadilan hukum di Pohuwato.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Desakan PMII

Afan Bilatula, kader PMII Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO), angkat suara dan mendesak Kapolres Pohuwato turun tangan langsung mengawal kasus tersebut.

Afan Bilatula, kader PMII Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO)/Hibata.id
Afan Bilatula, kader PMII Pohuwato Rayon 26 Pertempuran Fakultas Hukum Universitas Pohuwato (UNIPO)/Hibata.id

“Kasus ini jelas menimbulkan rasa tidak adil, bukan hanya bagi korban tetapi juga masyarakat yang percaya pada hukum. Kapolres Pohuwato perlu turun langsung agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berat sebelah,” ujar Afan, Rabu (17/9).

Baca Juga:  Densus 88 Ringkus 'Calon Pengantin' Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Ia mengingatkan, penanganan perkara yang hanya mengandalkan prosedur tanpa pengawasan pimpinan berpotensi menimbulkan kesan hukum berpihak pada pihak yang kuat. Kondisi ini, lanjut Afan, bukan hanya menekan korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Turunnya Kapolres bukan hanya memastikan proses hukum berjalan adil, tapi juga menunjukkan empati dan keberpihakan pada korban. Dengan begitu masyarakat kembali percaya bahwa hukum benar-benar menjadi pelindung,” tambahnya.

Kronologi Penganiayaan

Kasus bermula pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Reza yang sedang bekerja mendengar suara teriakan dari arah jalan. Dengan niat baik mencari tahu, ia keluar rumah.

Baca Juga:  Polisi Amankan 240 Liter Miras Cap Tikus di Pagimana

Namun, bukannya mendapat penjelasan, Reza justru dihadapkan pada gertakan FH. Saat memperkenalkan diri, “Ini saya, Reza,” tiba-tiba FH langsung memukulnya hingga terjatuh.

Pukulan itu membuat mata kiri Reza luka parah dan akhirnya tidak bisa melihat lagi. Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas Marisa, lalu dirujuk ke RS MMC Pohuwato. Karena kondisinya semakin serius, ia kembali dirujuk ke klinik mata, RS Toto Kabila, hingga RS Kandou Manado.

Setelah menjalani perawatan panjang, Reza akhirnya kembali ke Pohuwato dan melaporkan kasus ini ke Polres pada 10 September 2025.

Baca Juga:  Gadis Cantik di Gorontalo Jadi Tersangka Usai Gelapkan Belasan Unit Laptop

Kasatreskrim Polres Pohuwato membenarkan bahwa baik korban maupun terduga pelaku sama-sama membuat laporan resmi.

“Dua-duanya buat laporan, dua-duanya diproses. Sekarang sudah naik ke penyidikan, tinggal pemeriksaan saksi-saksi yang lain baru akan digelarkan kembali ke tingkat berikutnya,” ujarnya, Rabu (17/9).

Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada formalitas hukum, tetapi benar-benar memberikan keadilan bagi korban. Luka yang dialami Reza bukan sekadar fisik, tetapi juga menyangkut masa depan dan rasa aman warga Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel