Hibata.id – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, kembali menjadi perhatian. Mengapa tidak, hal ini setelah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tidak masuk dalam APBD perubahan 2025.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua KORMI Gorontalo, Mikson Yapanto, menilai Dispora tidak maksimal dalam mengawal anggaran KORMI pada pembahasan perubahan APBD 2025.
“Anggaran KORMI itu ada dalam postur anggaran Dispora. Namun saat pembahasan perubahan, tidak ada upaya mengawal agar tetap masuk. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegas Mikson di Gorontalo, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, dalam struktur keolahragaan nasional, KORMI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memiliki kedudukan sejajar. Namun dalam realisasi anggaran, perbedaan sangat mencolok.
“KONI menerima hampir Rp8 miliar di anggaran induk, sedangkan KORMI hanya Rp300 juta,” ujarnya.
Mikson menegaskan, Dispora tidak seharusnya pasif dalam proses penganggaran, tetapi wajib aktif memperjuangkan organisasi olahraga masyarakat yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
“Dispora seharusnya mengawal pembahasan internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan dibiarkan begitu saja, karena itu bagian dari tanggung jawab mereka,” tambahnya.
KORMI Gorontalo tercatat berhasil meraih 18 medali pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) 2025 di Nusa Tenggara Timur. Prestasi ini dinilai menjadi bukti kontribusi besar KORMI dalam pembinaan olahraga masyarakat.
Mikson menilai kinerja Dispora perlu menjadi perhatian Gubernur Gorontalo, terlebih di tengah isu mutasi kepala dinas pada Agustus 2025.
“Ini momentum bagi Gubernur untuk melakukan evaluasi. OPD pembina olahraga tidak boleh diisi oleh figur yang abai terhadap pembinaan olahraga masyarakat,” kata Mikson.
Tanggapan Dispora
Dihubungi terpisah, Kepala Dispora Gorontalo, Danial Ibrahim, mengklaim pihaknya telah mengusulkan anggaran KORMI dalam perubahan APBD 2025 melalui TAPD.
“Yang saya tahu KORMI dianggarkan di perubahan APBD 2025 yang diusulkan oleh OPD kami,” ujar Danial, Jumat (8/8/2025).
Menanggapi kritik Mikson, Danial menyebut pembahasan teknis berada di ranah TAPD sehingga ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih detail.













