Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) mengadakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi Badan Adhoc, Minggu 30 Juni 2024.
Kegiatan ini berlangsung Fox Hotel Gorontalo dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga: KPU Lantik 465 Pantarlih Se-Kabupaten Bone Bolango
Selain itu, kegiatan ini dihadiri langsung Oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Jajaran kasubag serta Sekretariat KPU Kabupaten Bone Bolango.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bone Bolango Sutenti Lamuhu, menyampaikan, tujuan dari Pelaksanaan Bimbingan Teknis Keuangan ini untuk memberikan Penguatan Kapasitas kepada Para sekretariat PPK maupun PPS.
Khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc. Serta Penguatan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Aplikasi yang digunakan untuk pelaporan pertanggungjawaban anggaran badan Adhoc.
Baca Juga: Pesan Merlan S. Uloli Untuk Caleg Terpilih DPRD Bone Bolango
“Pengelolaan keuangan yang baik akan mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, bimbingan teknis ini sangat penting bagi Badan Adhoc,”kata Sutenti.
Materi bimbingan teknis ini mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan, hingga pelaporan. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai peraturan dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan Pilkada.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya KPU Bone Bolango untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Badan Adhoc dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Bagi Badan Adhoc Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 yang dibawakan oleh Pemateri dari Biro Keuangan dan BMN Setjen KPU RI serta dari KPP Pratama Gorontalo.