PIlkada

KPU Bone Bolango Laksanakan Uji Coba Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

×

KPU Bone Bolango Laksanakan Uji Coba Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan uji coba nasional kedua penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024/Hibata.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan uji coba nasional kedua penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan uji coba nasional kedua penggunaan aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Uji coba ini digelar secara daring melalui Zoom dan dipantau langsung oleh KPU Republik Indonesia. Aplikasi yang digunakan dalam uji coba ini adalah Sirekap versi 2.68.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sebanyak 165 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bone Bolango ikut berpartisipasi dalam uji coba yang dimulai pukul 14.00 WITA.

Uji coba ini bertujuan untuk menguji kemampuan server dan aplikasi Sirekap mobile secara nasional, yang akan diterapkan pada Pilkada Serentak 2024.

Hasil uji coba menunjukkan bahwa aplikasi Sirekap di wilayah Bone Bolango berhasil digunakan dengan tingkat keberhasilan mencapai 90 persen.

Baca Juga:  KPU Lantik 465 Pantarlih Se-Kabupaten Bone Bolango

Kendala yang dihadapi selama uji coba terutama terkait dengan lemahnya jaringan internet di beberapa desa, yang menyebabkan proses konversi gambar ke teks dalam aplikasi Sirekap menjadi lambat.

Namun, secara umum, aplikasi Sirekap dapat dioperasikan dengan baik oleh PPS, terutama dalam memotret C. Hasil Penghitungan Suara.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Ikuti Rakernas Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Diharapkan, penggunaan aplikasi Sirekap mobile akan mempermudah KPPS dalam melakukan rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta mempermudah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten secara berjenjang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600