Hibata.id – Bertempat di Aula RPP Banthayo, KPU Kabupaten Bone Bolango pada Sabtu, 7 September 2024, menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Bone Bolango.
Pasangan Amran Mustapa dan Irwan Mamesah (AMIN) serta pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS) menyerahkan dokumen perbaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi DPSHP
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa proses perbaikan ini mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU (KPT) Nomor 1229 tentang petunjuk teknis pencalonan.
“Sesuai dengan aturan, setiap pasangan calon serta partai politik pengusung wajib menyerahkan dokumen perbaikan administrasi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” ujar Sutenty.
Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, tim penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon, serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Pasangan Merlan-Syamsu Resmi Mendaftar di KPU Bone Bolango
Dalam penyerahan dokumen, berkas perbaikan pasangan Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Sementara itu, pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu masih harus melakukan perbaikan lanjutan sesuai permintaan tim pemenangan mereka.
Proses perbaikan ini menjadi bagian penting dari tahapan Pilkada Bone Bolango, yang diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.