Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Baca Juga: KPU Gorontalo Utara Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada 2024
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu ada juga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi, Polres Bone Bolango, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Data Pemilih.
Baca Juga: KPU Bonebol Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka rapat dengan menyampaikan proses pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari pencocokan dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Data ini kemudian direkapitulasi di tingkat desa dan kelurahan, dilanjutkan di tingkat kecamatan, dan akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kabupaten.
“Penetapan DPS ini adalah langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yang telah ditetapkan ini,” kata Sutenty dalam sambutannya.
Rapat kemudian berlanjut dengan pembacaan rekapitulasi oleh PPK, yang dipimpin oleh Adnan A. Berahim, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Setelah masing-masing kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasinya, KPU Bone Bolango menetapkan DPS sebanyak 123.057 pemilih, yang terdiri dari 61.050 laki-laki dan 62.007 perempuan.
Dengan ditetapkannya DPS ini, KPU Bone Bolango berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan data pemilih ini.