Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango (Bonebol) memperpanjang waktu pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bakal calon kepada daerah dan wakil kepala daerah dari jalur perseorangan selama empat hari.
Tahapan yang dijadwalkan berlangsung sejak 13 Mei dan berakhir pada 29 Mei itu, diperpanjang hingga 2 Juni.
Menurut informasi yang beredar, perubahan jadwal itu diputuskan karena beberapa KPU di daerah belum menyelesaikan verifikasi administrasi (Vermin) akibat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang bermasalah.
Baca Juga: 495 PPS di Bone Bolango Resmi Dilantik, Berikut Pesan Ketua KPU
Perubahan jadwal verifikasi administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada jajaran KPU daerah melalui Surat Dinas Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.
Surat tersebut dibuat pada Selasa (28/9/2024) dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. KPU Bonebol juga mengikuti arahan dari surat tersebut untuk perpanjangan vermin pasangan calon perseorangan.
Dalam Surat Edaran itu, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu PKPU tentang pencalonan Pilkada selesai diundangkan.
Perpanjang waktu pelaksanaan tahapan verifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bonebol Sutenti Lamuhu, dihadapan Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2024, Rabu (29/05/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir LO bapaslon paket Amran Mustapa dan Irwan Mamesa. Selain itu ada LO dari bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu.
Sementara Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango juga turut hadir dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor KPU Bonebol, sekitar pukul 17.00 Wita.