Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini digelar di Graha Anbrill pada Rabu (17/7), dengan tujuan utama memperkuat pemahaman penyelenggara ad hoc di seluruh Kabupaten Gorontalo Utara mengenai tata kelola dana hibah.
Baca Juga: Kaesang Ternyata Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana, Untuk Apa?
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menekankan pentingnya bimtek ini dalam memastikan administrasi pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola yang telah diatur dalam regulasi.
“Sekretaris PPS diharapkan mampu menyajikan administrasi keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sofyan dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan KPU Provinsi Gorontalo, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dicopot dari Jabatan Menkumham, Ini Penggantinya
Selain itu, Ketua dan anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS juga hadir untuk memperkuat pemahaman terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para penyelenggara, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.