Hibata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan setelah rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (3/12) hingga Rabu (4/12).
Rapat pleno berlangsung di aula kantor KPU Gorontalo Utara dengan dihadiri oleh saksi dari pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, serta sejumlah pihak terkait.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan mengacu pada formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Setelah proses rekapitulasi selesai, berita acara hasil rekapitulasi disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua KPU, anggota, serta saksi dari pasangan calon yang hadir.
Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penghitungan suara.
Hasil resmi ini dapat diakses melalui tautan berikut: Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024.