Scroll untuk baca berita
Kriminal

Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Edarkan Puluhan Pekat Narkoba, Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat menunjukan barang bukti 24 paket narkoba/Hibata.id
Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat menunjukan barang bukti 24 paket narkoba/Hibata.id

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya membenarkan jika bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita sebanyak 24 paket. Sabu itu dikemas dalam plastik KIP berukuran kecil.

Baca Juga:  Yandi Supriyadi, Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

“Sabu itu dijual dengan harga Rp150 hingga 200 ribu per paket,” kata Iptu Dimas, Jumat (31/05/2024)

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Warga Waspada Pencurian Ternak

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Mucikari dan Wanita “Open BO” di Kota Gorontalo

“Setelah kami interogasi, pelaku bukan hanya pengedar. Tapi juga sebagai pemakai,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku MAP sedang mendekam di tahanan Polres Bonebol. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga:  Kepala Desa Buhu Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga, Kapan Ditahan?

‘Ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel