Scroll untuk baca berita
Kriminal

Kronologi Lengkap Kasus Polwan FN Bakar Suami hingga Tewas

×

Kronologi Lengkap Kasus Polwan FN Bakar Suami hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Polwan, Briptu FN, kesal dan membakar suaminya sendiri/Hibata.id
Polwan, Briptu FN, kesal dan membakar suaminya sendiri/Hibata.id

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto Hesti mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif sebelum meninggal.

Scroll untuk baca berita

Briptu Rian meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan George Sugama Halim Tersangka Penganiayaan

“Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen,” ucapnya, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Ayah Kandung Setubuhi Anak Sejak SD

Polda Jatim menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

Baca Juga:  Mengejutkan! Axel Akhirnya Dipecat Tidak dengan Hormat oleh Polda Gorontalo

“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Dirmanto.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel