Setelah selesai sholat, katanya, pelapor menemukan pintu depan dan belakang rumahnya terbuka.
“Disaat itu juga, pelapor mendapati tiga buah HP, satu jam tangan, dan dua tabung gas elpiji 3 kg hilang,” terangnya.
Atas kejadian itu, katanya, pelapor langsung melaporkan masalah tersebut ke Polisi. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Menguatkan Jejaring dan Berbagi Inspirasi dari Alumni Prakerja di Gorontalo
“Team Resmob Otanaha mengidentifikasi pelaku sebagai residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus serupa,” ungkapnya
Alhasil, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Polisi pun langsung melakukan penangkapan.
Ironisnya, kata Nur, usai melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 16 TKP berbeda di Gorontalo.
Baca halaman berikutnya…















