Nasional

Kriteria 2.3 Juta Honorer yang Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK 2024

×

Kriteria 2.3 Juta Honorer yang Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah dalam mengangkat sebanyak 2.3 juta tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Meski begitu, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon PPPK itu sendiri. Kriteria tersebut dipastikan harus dimiliki oleh tenaga honorer.

Diketahui, rencana pemerintah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kepastian kepada jutaan tenaga honorer di indonesia. Seperti yang tertuang dalam UU ASN 2023 tentang penataan tenaga honorer.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Jadi PPPK 2024, MenPAN RB: Tes Hanya Formalitas

Seperti yang dirilis laman instagram @dpr_ri bahwa Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kantor regional I BKN Yogyakarta.

Kunker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal itu dalam rangka pengawasan terkait evaluasi penerimaan CPNS 2024

Baca Juga:  Ketua MPR RI Dorong Kualitas Pendidikan Tinggi Indonesia

Sekaligus pengawasan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang harus tuntas sebelum desember 2024.

Hal itu sebagaimana amanat dari UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Untuk itu, Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian PAN-RB terus mematangkan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

Di mana RPP Manajemen ASN akan memberikan jalan bagi tata kelola ASN kedepan. Termasuk menuntaskan persoalan 2,3 juta tenaga honorer di tanah air, sehingga dapat selesai di masa akhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Link BKN dan Syaratnya

Dilansir Ayobandung.com, berikut kriteria yang harus dipenuhi tenaga honorer agar berpotensi diangkat menjadi PPPK tahun 2024 tanpa tes:

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600