Scroll untuk baca berita
Politik

Kudatuli dan Megawati: Sejarah Berdarah di Balik Mimbar Bebas PDI

×

Kudatuli dan Megawati: Sejarah Berdarah di Balik Mimbar Bebas PDI

Sebarkan artikel ini
Megawati Soekarnoputri berpose bersama pengurus DPP PDIP usai meresmikan gedung baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015). Gedung baru DPP PDIP itu senilai Rp.42,6 miliar. Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)
Megawati Soekarnoputri berpose bersama pengurus DPP PDIP usai meresmikan gedung baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2015). Gedung baru DPP PDIP itu senilai Rp.42,6 miliar. Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

Hibata.id – Peristiwa Kudatuli, singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996. Insiden berdarah itu berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat.

Serangan tersebut menargetkan kubu pendukung Megawati Soekarnoputri yang saat itu menguasai kantor partai.

Akibat penyerangan, lima orang dilaporkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka-luka, dan 136 orang ditahan. Wilayah Jakarta seperti Salemba, Kramat, hingga Menteng ikut dilanda kerusuhan. Sejumlah kendaraan dan bangunan terbakar, memperparah situasi.

Pemerintah ketika itu menuding Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai pihak yang memicu kerusuhan. Beberapa aktivis PRD, termasuk Budiman Sudjatmiko, dijatuhi hukuman berat. Budiman bahkan divonis 13 tahun penjara—hukuman terberat dalam perkara Kudatuli.

Kongres PDI di Medan dan Rekayasa Politik

Baca Juga:  KPU Bonebol Tanggapi Rencana Gugatan Tim Pemenangan IRIS ke Bawaslu

Banyak pihak menduga, Kongres PDI di Medan yang menunjuk Soerjadi sebagai ketua umum adalah bagian dari skenario rezim Orde Baru untuk menyingkirkan Megawati.

Namun, pendukung Mega menolak hasil kongres dan terus menggelar mimbar bebas di kantor PDI Diponegoro, menyuarakan perlawanan terhadap otoritarianisme.

Mimbar bebas ini menjadi pusat perlawanan sipil yang menguatkan gerakan pro-demokrasi. Ketika pengambilalihan paksa dilakukan, para simpatisan Megawati bertahan dan melakukan perlawanan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat adanya berbagai bentuk pelanggaran HAM dalam tragedi Kudatuli. Namun, upaya penegakan hukum dinilai tidak tuntas. Pengadilan koneksitas era Presiden Megawati hanya menghukum ringan seorang buruh, Jonathan Marpaung, selama dua bulan sepuluh hari.

Dua perwira militer yang sempat diajukan ke meja hijau, Kolonel CZI Budi Purnama dan Letnan Satu (Inf) Suharto, dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

Baca Juga:  2.058 Anggota KPPS Dilantik, KPU Bone Bolango Siap Sukseskan Pilkada 2024

Majalah Tempo edisi 26 Juli 2004 mengungkap bahwa Megawati sudah mengetahui potensi penyerangan dua hari sebelum peristiwa terjadi. Wakil Komandan Satgas PDI pro-Mega, Soesilo Muslim, saat itu melaporkan langsung lewat telepon mengenai serangan yang sedang berlangsung.

“Pak Muslim, Bapak tetap di tempat dan jangan melakukan apa-apa,” perintah Megawati dari Kebagusan, sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut.

Situasi semakin mencekam ketika laporan korban mulai berdatangan melalui mesin faksimile dari LBH Jakarta, yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian.

Sejumlah tokoh seperti Sophan Sophiaan, Eros Djarot, hingga Dimyati Hartono, sempat mendatangi Megawati untuk meminta langkah tegas, namun tidak ada instruksi serangan balik.

Kisah Pengkhianatan dan Informasi Bocor

Kesaksian dari Alex Widya Siregar, mantan Wakil Bendahara PDI versi Soerjadi, menyebutkan bahwa dirinya merekrut Sena Bela, koordinator preman dari Bogor. Namun, Sena kemudian membelot ke pihak Megawati dan membocorkan rencana penyerangan.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Tetapkan Dua Bapaslon Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

Informasi serupa juga disampaikan Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), R.O. Tambunan. Ia mengaku Megawati pernah menyebut bahwa mantan petinggi militer Benny Moerdani telah memperingatkannya terkait potensi penyerangan kantor PDI.

Peristiwa Kudatuli meninggalkan luka mendalam bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Lebih dari dua dekade berlalu, tragedi ini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai keadilan, rekayasa kekuasaan, dan tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Sejarah mencatat bahwa jalan menuju reformasi tak lepas dari darah dan air mata para pejuang sipil yang bersuara di mimbar-mimbar bebas, melawan tekanan rezim Orde Baru.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel