Hibata.id – Pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo secara resmi menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/6/2025) malam.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan program prioritas dengan dinamika kondisi fiskal, perubahan asumsi ekonomi, serta capaian pelaksanaan pada semester pertama.
“KUPA dan PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan panduan arah baru yang harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Indra menegaskan bahwa fokus perubahan APBD 2025 meliputi penyesuaian belanja sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta antisipasi risiko keuangan daerah. “Intinya, semua kebijakan ini berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
“Kami tetap memegang prinsip efisiensi, transparansi, dan dampak nyata, karena anggaran ini milik rakyat, bukan sekadar dokumen angka,” pungkas Indra.