Scroll untuk baca berita
Kabar

LIL Bungkam Terkait Rencana Konversi Perkebunan Sawit Menjadi Pertambangan di Popayato

Avatar of Redaksi ✅
×

LIL Bungkam Terkait Rencana Konversi Perkebunan Sawit Menjadi Pertambangan di Popayato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petani Sawit/Hibata.id
Ilustrasi Petani Sawit/Hibata.id

Hibata.id – Rencana PT Loka Indah Lestari (LIL) untuk mengalihkan konsesi perkebunan sawit mereka menjadi lahan pertambangan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Hal itu dianggap berpotensi merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Namun, ketika Hibata.id meminta konfirmasi, PT. LIL seperti memiliki tak mau menanggapi atau bungkam dengan hal tersebut. Wartawan Hibata.id menghubungi Afandi, Humas PT LIL pada Selasa (08/04/2025) sejak kemarin untuk meminta konfirmasi semua rencana konversi tersebut.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Namun, upaya konfirmasi ini tidak mendapatkan respons dari Afandi, meskipun pesan WhatsApp yang dikirim telah dibaca. Keheningan perusahaan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai transparansi mereka dalam proses perizinan yang sedang berlangsung.

Penolakan Keras dari AMM

Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak, menegaskan penolakan tegas terhadap rencana PT LIL tersebut. Menurutnya, konversi perkebunan sawit menjadi lahan pertambangan akan memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat Popayato dan semakin memperburuk kerusakan lingkungan yang sudah parah di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Persit Korem 133/NW Gelar Senam Sehat Bersama, Dorong Gaya Hidup Sehat

“Sejak awal, kami telah menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya perusahaan tambang masuk ke wilayah Popayato. Jangan tambahkan penderitaan yang sudah cukup lama dirasakan masyarakat di sini,” kata Syahril dengan penuh keyakinan.

Syahril juga mendesak Pemerintah Daerah Pohuwato untuk tidak memberikan rekomendasi apapun terkait permohonan izin pertambangan yang diajukan PT LIL. Ia memperingatkan bahwa jika Pemerintah Daerah tetap merekomendasikan izin tersebut, AMM tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk membela kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Kami menolak keras dan tegas upaya yang akan merusak lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat Popayato. Kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini adalah kejahatan terstruktur yang harus dihentikan,” tegasnya.

Kecemasan Terhadap Transparansi Perusahaan

Syahril mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghubungi Manajer Legas, yang juga menjabat sebagai Humas PT LIL, untuk meminta klarifikasi mengenai permohonan izin tersebut. Namun, pihak perusahaan mengaku tidak mengetahui informasi terkait permohonan izin tersebut.

Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai transparansi perusahaan dan proses perizinan yang sedang berlangsung. “Ada apa sebenarnya yang terjadi? Masa humas perusahaan tidak tahu soal masalah besar ini?” Syahril mempertanyakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Stop Program Makan Bergizi Gratis Usai Ribuan Siswa Keracunan

AMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan situasi dan siap melanjutkan perjuangan jika pihak terkait tetap memaksakan masuknya pertambangan di wilayah Popayato.

AMM juga mengingatkan Pemerintah Daerah Pohuwato dan PT LIL untuk menghormati hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, dengan mengutamakan aspirasi rakyat yang secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah tersebut.

“Penolakan terhadap tambang di Popayato bukan sekadar soal melindungi kehidupan masyarakat, tetapi juga soal menjaga kelestarian lingkungan yang telah menjadi sumber kehidupan mereka selama ini,” pungkas Syahril.

AMM berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Popayato dan menentang segala bentuk ketidakadilan yang dapat merusak masa depan mereka.

Pentingnya Mendengarkan Suara Rakyat

Syahril juga menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan bertindak tegas dalam melindungi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Menurutnya, keputusan yang merugikan masyarakat dan lingkungan harus dihentikan demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Dr. Kaswad Jabat Kakanwil Kemenag Gorontalo, Ratusan PPPK Malah Belum Terima Gaji

AMM dan masyarakat Popayato berharap agar Pemerintah Daerah Pohuwato mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat, dan tidak melanjutkan proses perizinan yang bisa membawa kerusakan lebih lanjut di kawasan Popayato.

“Rencana konversi perkebunan sawit menjadi wilayah pertambangan di wilayah Popayato akan memicu dampak negatif yang lebih besar bagi kelestarian alam dan kehidupan masyarakat setempat,” ucapnya.

AMM menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pihak berwenang tidak merugikan rakyat dan lingkungan yang telah lama mereka jaga.

Seiring berlanjutnya perjuangan ini, masyarakat Popayato dan AMM berjanji akan terus melawan setiap upaya yang dapat merusak keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

“Ini adalah perjuangan yang tidak hanya untuk masa depan kami, tetapi untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel