Kabar

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di Polda Gorontalo: Desak Tangkap “Ka Uwa”, Terduga Pelaku PETI Balayo

×

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di Polda Gorontalo: Desak Tangkap “Ka Uwa”, Terduga Pelaku PETI Balayo

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Deru suara mahasiswa akan kembali memecah di halaman kantor Polda Gorontalo, pada Jumat (18/4/2025) besok. Aksi besar-besaran ini digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindak tegas praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Salah satu tuntutan yang akan disampaikan mereka tertuju pada satu nama: “Ka Uwa”, sosok misterius yang diduga kuat sebagai salah satu pemilik alat berat yang beroperasi dalam PETI di kawasan itu. Meski namanya sering disebut-sebut menjadi salah satu pelaku usaha yang terus beroperasi menggunakan alat berat, hingga kini tak satu pun tindakan hukum menyentuhnya.

Scroll untuk baca berita

“Siapa Ka Uwa itu? Apakah dia kebal hukum? Di mana taring aparat?” kata Fadli, Koordinator Lapangan yang akan memimpin aksi tersebut. Ia menegaskan, hasil pemantauan lapangan mereka menunjukkan bahwa alat berat masih beroperasi leluasa di lokasi PETI, merusak alam dan mengabaikan hukum.

Baca Juga:  sscasn.bkn.go.id Panduan Lengkap Daftar CPNS dan Cek Gaji PNS

Ia menilai lemahnya penindakan menjadi cermin buruknya integritas aparat penegak hukum, terutama di jajaran Polres Pohuwato dan bahkan Polda Gorontalo. Mereka mempertanyakan, mengapa dalam berbagai mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk pergantian Kapolda Gorontalo yang baru saja dilakukan, belum ada angin segar untuk penegakan hukum atas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Lagi, Wartawan Gorontalo Diintimidasi Polisi ketika Meliput, HP Dirampas dan Diancam 

“Kapolda baru harus berani. Ini waktunya tunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Jangan sampai nama institusi tercoreng hanya karena seorang Ka Uwa,” ujarnya.

Fadli mahasiswa yang terlibat dalam survei terhadap masyarakat/Hibata.id
Fadli mahasiswa yang terlibat dalam survei terhadap masyarakat/Hibata.id

Tambang ilegal di Desa Balayo tak hanya melanggar hukum, tapi juga menyisakan jejak kerusakan lingkungan yang mengerikan. Ia menyebut aktivitas PETI telah mencemari aliran sungai, merusak ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat adat dan petani sekitar. Ironisnya, lokasi tambang bahkan dekat dengan fasilitas publik seperti Lapas Pohuwato, mencerminkan betapa terang-terangannya pelanggaran ini.

Baca Juga:  APH Dimintai Selidiki Kasus Pengadaan Obat di RSTN dan Dinas Kesehatan Boalemo

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau Kapolda tidak segera bertindak, maka kami akan mobilisasi massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi yang akan digelar besok ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum di Gorontalo. Di balik nama “Ka Uwa”, tersimpan pertanyaan besar tentang keberanian negara menindak para cukong tambang yang selama ini bermain di wilayah abu-abu. Apakah hukum hanya tegas untuk rakyat kecil?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600